UNIT KOMPETENSI JENIS TENAGA KESEHATAN APOTEKER

Standar Profesi Nomor. HK.01.07/MENKES/13/2023 Tahun : 2023 Tentang Standar Profesi Apoteker

No. Unit Kompetensi Jumlah Modul #
1 Berketuhanan Yang Maha Esa. 0
2 Berperilaku profesional. 0
3 Bermoral, beretika, dan berdisiplin. 0
4 Berperilaku sadar dan taat hukum. 0
5 Berperilaku sesuai etik profesi. 0
6 Berwawasan sosial budaya. 0
7 Pengembangan jiwa kepemimpinan. 0
8 Penerapan internalisasi diri. 0
9 Aktualisasi belajar sepanjang hayat. 0
10 Peningkatan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi baru. 0
11 Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. 0
12 Pengembangan jiwa kewirausahaan. 0
13 Berkomunikasi dengan Penerima Pelayanan Kefarmasian dan keluarga. 1
14 Berkomunikasi dengan masyarakat. 0
15 Berkomunikasi dengan mitra kerja (teman sejawat dan profesi lain). 0
16 Ilmu Farmasi: kimia medisinal, farmakognosi, kimia farmasi, farmasetika, teknologi farmasi, biofarmasetika, farmakokinetik, farmakoterapi, pharmaceutical care, responding to symptoms, pengobatan berbasis bukti (evidence-based medicines), informasi obat 0
17 Ilmu Biomedik: biologi, anatomi, fisiologi, patologi, mikrobiologi, imunologi, biokimia, bioteknologi, dan farmakologi. 0
18 Ilmu Humaniora: sosiologi, ilmu budaya, ilmu perilaku, hukum kesehatan, dan manajemen farmasi. 0
19 Ilmu Kesehatan Masyarakat: epidemiologi, ekonomi kesehatan, promosi kesehatan, kebijakan kesehatan, kesehatan lingkungan, serta kesehatan dan keselamatan kerja. 0
20 Produksi/pembuatan Sediaan Farmasi. 0
21 Pengujian mutu dan pemastian mutu Sediaan Farmasi. 0
22 Pengadaan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. 0
23 Penyimpanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. 0
24 Distribusi Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan. 0
25 Pengelolaan narkotika, psikotropika, prekursor farmasi. 0
26 Pengelolaan Sediaan Farmasi critical, High Alert Medication (HAM), sitostatika, radiofarmaka, kelompok bahan berbahaya dan beracun (B3). 0
27 Penelitian dan pengembangan Sediaan Farmasi. 0
28 Compounding Sediaan Farmasi extemporaneous. 0
29 Penyiapan dan penyaluran bahan, alat, peralatan, dan perlengkapan steril siap pakai. 0
30 Farmakovigilans. 0
31 Pelayanan informasi Sediaan Farmasi 0
32 Pelayanan Kefarmasian untuk individu. 0
33 Pelayanan Kefarmasian untuk masyarakat. 0
34 Optimalisasi Praktik Kefarmasian di Fasilitas Produksi, distribusi, dan Pelayanan Kefarmasian. 0
35 Pengelolaan sumber daya dan organisasi di Fasilitas Produksi, distribusi, dan Pelayanan Kefarmasian. 0