UNIT KOMPETENSI JENIS TENAGA KESEHATAN TENAGA SANITASI LINGKUNGAN
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Nomor. 232 Tahun : 2020 Tentang Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Sanitasi Lingkungan
No.
Unit Kompetensi
Jumlah Modul
#
1
Melakukan Surveilans Kualitas Air
1
2
Melakukan Analisis Risiko dan Rekomendasi Tindak Lanjut Pengawasan Kualitas Air
0
3
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Perlindungan Kualitas Air
0
4
Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Perlindungan Kualitas Air
0
5
Melakukan Pengolahan Kualitas Air
0
6
Melakukan Pengendalian Kualitas Air
0
7
Melakukan Surveilans Kualitas Udara
0
8
Melakukan Analisis Risiko Kualitas Udara dan Rekomendasi Tindak Lanjut
0
9
Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Pencegahan Penurunan Kualitas Udara
0
10
Melakukan Rekayasa Lingkungan Pencegahan Penurunan Kualitas Udara
0
11
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pencegahan Penurunan Kualitas Udara
0
12
Melakukan Surveilans Kualitas Tanah
0
13
Melakukan Analisis Risiko Kulitas Tanah dan Rekomendasi Tindak Lanjut
0
14
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pencegahan Penurunan Kualitas Tanah
0
15
Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna dan Rekayasa Lingkungan Pencegahan Penurunan Kualitas Tanah
0
16
Melakukan Surveilans Kualitas Higiene Sanitasi Pangan
0
17
Melakukan Analisis Risiko Kualitas Higiene Sanitasi Pangan dan Rekomendasi Tindak Lanjut
0
18
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Perlindungan Kualitas Higiene Sanitasi Pangan
0
19
Melakukan Pengawasan Higiene Penjamah Makanan
0
20
Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Perlindungan Kulitas Higiene Sanitasi Pangan
0
21
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Peningkatan Kualitas Higiene Sanitasi Pangan
0
22
Melakukan Rekayasa Teknologi Pengolahan Pangan
0
23
Melakukan Surveilans Kualitas Sanitasi Sarana
0
24
Melakukan Analisis Risiko Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan serta Rekomendasi Tindak Lanjut
0
25
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Perlindungan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan
0
26
Melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan dan Melakukan
pengumpulan data dan uji kualitas air di lapangan
0
27
Melakukan pengumpulan data dan uji kualitas air di lapangan
0
28
Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Perlindungan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan
0
29
Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Peningkatan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan
0
30
Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Peningkatan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan
0
31
Melakukan Pengurangan Risiko Pengelolaan Sampah dalam Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
32
Melakukan Penanganan Risiko Pengelolaan Sampah dalam Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
33
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Pembasmi Hama
0
34
Melakukan Pencegahan Terjadinya Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Berbahaya pada Pangan
0
35
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi Penggunaan Bahan pada Antiseptik
0
36
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Kosmetika
0
37
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Aromatika
0
38
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Adiktif
0
39
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan Penggunaan Bahan yang Digunakan untuk Proses Industri
0
40
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan yang Berasal dari Suhu dan Kelembaban
0
41
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dari Kebisingan dan Getaran serta Pencahayaan
0
42
Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Radiasi Pengiondan Non Pengion
0
43
Melakukan Pengendalian Risiko Limbah Nuklir dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
44
Melakukan Promosi Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Pestisida dan Residu Pestisida
0
45
Melakukan Peningkatan Kapasitas dalam Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Pestisida
0
46
Melakukan Analisis Risiko Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Pestisida
0
47
Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Cair dalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
48
Melakukan Penanganan Risiko Limbah Cair dalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
49
Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Padatdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
50
Melakukan Penanganan Risiko Limbah Padatdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
51
Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Gasdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
52
Melakukan Penanganan Risiko Limbah Gasdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat
0
53
Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Cair dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
54
Melakukan Penanganan Risiko Limbah Cair dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
55
Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Padatdari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
56
Melakukan Penanganan Risiko Limbah Padatdari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
57
Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Gasdari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
58
Melakukan Penanganan Risiko Limbah Gas dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
59
Melakukan Identifikasi Faktor Risiko Lingkungan yang Berpotensi terhadap Perkembangbiakan Vektor
0
60
Melakukan Intervensi Kesehatan Lingkungan dalam rangka Pengendalian Vektor
0
61
Melakukan Identifikasi Faktor Lingkungan Berkaitan dengan Perkembangbiakan Binatang Pembawa Penyakit
0
62
Melakukan Intervensi Kesehatan Lingkungan Dalam rangka Pengendalian Binatang Pembawa Penyakit
0
63
Melakukan Upaya Kewaspadaan Dini Kesehatan Lingkungan Menghadapi Kondisi Matra
0
64
Melakukan Upaya Tanggap Darurat Kesehatan Lingkungan Mengatasi Kondisi Matra
0
65
Melakukan Upaya Pemulihan Kesehatan Lingkungan Akibat Kondisi Matra
0
66
Melakukan Upaya Mitigasi Dampak Kesehatan Lingkungan Akibat Perubahan Iklim
0
67
Melakukan Upaya Adaptasi Kesehatan Lingkungan Akibat Perubahan Iklim