UNIT KOMPETENSI JENIS TENAGA KESEHATAN TENAGA SANITASI LINGKUNGAN

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Nomor. 232 Tahun : 2020 Tentang Aktivitas Kesehatan Manusia dan Aktivitas Sosial Golongan Pokok Aktivitas Kesehatan Manusia Bidang Sanitasi Lingkungan

No. Unit Kompetensi Jumlah Modul #
1 Melakukan Surveilans Kualitas Air 1
2 Melakukan Analisis Risiko dan Rekomendasi Tindak Lanjut Pengawasan Kualitas Air 0
3 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Perlindungan Kualitas Air 0
4 Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Perlindungan Kualitas Air 0
5 Melakukan Pengolahan Kualitas Air 0
6 Melakukan Pengendalian Kualitas Air 0
7 Melakukan Surveilans Kualitas Udara 0
8 Melakukan Analisis Risiko Kualitas Udara dan Rekomendasi Tindak Lanjut 0
9 Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Pencegahan Penurunan Kualitas Udara 0
10 Melakukan Rekayasa Lingkungan Pencegahan Penurunan Kualitas Udara 0
11 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pencegahan Penurunan Kualitas Udara 0
12 Melakukan Surveilans Kualitas Tanah 0
13 Melakukan Analisis Risiko Kulitas Tanah dan Rekomendasi Tindak Lanjut 0
14 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Pencegahan Penurunan Kualitas Tanah 0
15 Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna dan Rekayasa Lingkungan Pencegahan Penurunan Kualitas Tanah 0
16 Melakukan Surveilans Kualitas Higiene Sanitasi Pangan 0
17 Melakukan Analisis Risiko Kualitas Higiene Sanitasi Pangan dan Rekomendasi Tindak Lanjut 0
18 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Perlindungan Kualitas Higiene Sanitasi Pangan 0
19 Melakukan Pengawasan Higiene Penjamah Makanan 0
20 Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Perlindungan Kulitas Higiene Sanitasi Pangan 0
21 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Peningkatan Kualitas Higiene Sanitasi Pangan 0
22 Melakukan Rekayasa Teknologi Pengolahan Pangan 0
23 Melakukan Surveilans Kualitas Sanitasi Sarana 0
24 Melakukan Analisis Risiko Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan serta Rekomendasi Tindak Lanjut 0
25 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Perlindungan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan 0
26 Melakukan persiapan pelaksanaan kegiatan dan Melakukan pengumpulan data dan uji kualitas air di lapangan 0
27 Melakukan pengumpulan data dan uji kualitas air di lapangan 0
28 Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Perlindungan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan 0
29 Melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi Peningkatan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan 0
30 Melakukan Pengembangan Teknologi Tepat Guna Peningkatan Kualitas Sanitasi Sarana dan Bangunan 0
31 Melakukan Pengurangan Risiko Pengelolaan Sampah dalam Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
32 Melakukan Penanganan Risiko Pengelolaan Sampah dalam Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
33 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Pembasmi Hama 0
34 Melakukan Pencegahan Terjadinya Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Berbahaya pada Pangan 0
35 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi Penggunaan Bahan pada Antiseptik 0
36 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Kosmetika 0
37 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Aromatika 0
38 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Penggunaan Bahan Adiktif 0
39 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan Penggunaan Bahan yang Digunakan untuk Proses Industri 0
40 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan yang Berasal dari Suhu dan Kelembaban 0
41 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dari Kebisingan dan Getaran serta Pencahayaan 0
42 Melakukan Pencegahan Terjadinya Dampak Pajanan dan Kontaminasi dari Radiasi Pengiondan Non Pengion 0
43 Melakukan Pengendalian Risiko Limbah Nuklir dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
44 Melakukan Promosi Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Pestisida dan Residu Pestisida 0
45 Melakukan Peningkatan Kapasitas dalam Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Pestisida 0
46 Melakukan Analisis Risiko Upaya Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Pestisida 0
47 Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Cair dalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
48 Melakukan Penanganan Risiko Limbah Cair dalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
49 Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Padatdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
50 Melakukan Penanganan Risiko Limbah Padatdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
51 Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Gasdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
52 Melakukan Penanganan Risiko Limbah Gasdalam rangka Perlindungan Kesehatan Masyarakat 0
53 Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Cair dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
54 Melakukan Penanganan Risiko Limbah Cair dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
55 Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Padatdari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
56 Melakukan Penanganan Risiko Limbah Padatdari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
57 Melakukan Pengurangan Risiko Limbah Gasdari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
58 Melakukan Penanganan Risiko Limbah Gas dari Fasilitas Pelayanan Kesehatan 0
59 Melakukan Identifikasi Faktor Risiko Lingkungan yang Berpotensi terhadap Perkembangbiakan Vektor 0
60 Melakukan Intervensi Kesehatan Lingkungan dalam rangka Pengendalian Vektor 0
61 Melakukan Identifikasi Faktor Lingkungan Berkaitan dengan Perkembangbiakan Binatang Pembawa Penyakit 0
62 Melakukan Intervensi Kesehatan Lingkungan Dalam rangka Pengendalian Binatang Pembawa Penyakit 0
63 Melakukan Upaya Kewaspadaan Dini Kesehatan Lingkungan Menghadapi Kondisi Matra 0
64 Melakukan Upaya Tanggap Darurat Kesehatan Lingkungan Mengatasi Kondisi Matra 0
65 Melakukan Upaya Pemulihan Kesehatan Lingkungan Akibat Kondisi Matra 0
66 Melakukan Upaya Mitigasi Dampak Kesehatan Lingkungan Akibat Perubahan Iklim 0
67 Melakukan Upaya Adaptasi Kesehatan Lingkungan Akibat Perubahan Iklim 0