UNIT KOMPETENSI JENIS TENAGA KESEHATAN TERAPIS GIGI DAN MULUT
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
Nomor. HK.01.07/MENKES/1513/2022 Tahun : 2022 Tentang STANDAR KOMPETENSI KERJA BIDANG TERAPI GIGI DAN MULUT
No.
Unit Kompetensi
Jumlah Modul
#
1
Melakukan Rujukan Kesehatan Gigi dan Mulut
0
2
Melakukan Penatalaksanaan Kegawatdaruratan Kesehatan Gigi
0
3
Melakukan Kegiatan Kolaborasi pada Tindakan Medik Gigi Spesialistik di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan
0
4
Melakukan Kegiatan Kolaborasi pada Tindakan Medik Gigi Dasar Di Fasilitas
Pelayanan Kesehatan
0
5
Melakukan Evaluasi Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
0
6
Monitoring Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
0
7
Menggunakan Sistem dan Teknologi Informasi Pelayanan Asuhan Kesehatan
Gigi dan Mulut
0
8
Melakukan Pengelolaan Data dan Informasi Pelayanan Asuhan Kesehatan
Gigi dan Mulut
0
9
Melakukan Dokumentasi Data dan Informasi Pelayanan Asuhan Kesehatan
Gigi dan Mulut
0
10
Melakukan Pencabutan Gigi Tetap Akar Tunggal Tanpa Penyulit
0
11
Melakukan Pencabutan Gigi Susu Tanpa Penyulit
0
12
Melakukan Tumpatan Permanen
0
13
Melakukan Tumpatan Sementara
0
14
Melakukan Program Usaha Kesehatan Gigi Masyarakat (UKGM)
0
15
Melakukan Program Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
0
16
Memberikan Konsultasi Kesehatan Gigi dan Mulut dari Tenaga Kesehatan Lain
0
17
Melakukan Evaluasi Kegiatan Promosi Kesehatan Gigi dan Mulut
0
18
Melakukan Dokumentasi Kegiatan Promosi Kesehatan Gigi dan Mulut
0
19
Melakukan Kegiatan Promosi Kesehatan Gigi dan Mulut
0
20
Membuat Alat Peraga/Media Untuk Promosi Kesehatan Gigi dan Mulut
0
21
Melakukan Oral Profilaksis / Pemeliharaan Kebersihan Gigi dan Mulut
0
22
Melakukan Perawatan Luka Non Operasi Rongga Mulut
0
23
Melakukan Perawatan Post Operasi Rongga Mulut
0
24
Melakukan Persiapan Pasien/klien Pre Operasi Rongga Mulut
0
25
Melakukan Pembersihan Karang Gigi
0
26
Melakukan Penambalan denganTeknik Atraumatic Restorative Treatment (ART)
0
27
Melakukan Fissure Sealant
0
28
Melakukan Penguatan Jaringan Keras Gigi atau Terapi Remineralisasi dengan
Fluoride atau Bahan Lainnya
0
29
Melakukan Penyusunan Rencana Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan
Mulut pada Kelompok
0
30
Melakukan Penyusunan Rencana Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan
Mulut pada Individu
0
31
Melakukan Identifikasi Masalah Kesehatan Gigi dan Mulut Sesuai
Hasil Pengkajian pada Kelompok
0
32
Melakukan Penegakkan Diagnosis Asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut Sesuai Hasil Pengkajian pada Individu
0
33
Melakukan Triase Pada Pelayanan asuhan Kesehatan Gigi dan Mulut
0
34
Melakukan Penilaian Indeks dan Risiko Penyakit Periodontal
0
35
Melakukan Penilaian Risiko Karies
0
36
Melakukan Penilaian Indeks Kebersihan Gigi dan Mulut
0
37
Melakukan Pengkajian pada Pasien / klien di Pelayanan
1
38
Melakukan Higiene Sanitasi Ruangan dalam Rangka Pengendalian Infeksi
0
39
Melakukan Desinfeksi Dental Unit dalam Rangka Pengendalian Infeksi
0
40
Melakukan Sterilisasi Alat, Bahan dalam Rangka Pengendalian Infeksi
0
41
Melakukan Bimbingan pada Mahasiswa Kesehatan
0
42
Melakukan Penanganan Keluhan Pelanggan
0
43
Melakukan Survei Kepuasan Pelanggan dalam Rangka Pengelolaan Pengendalian Mutu Pelayanan
0
44
Melakukan Pre dan Post Conference dalam Rangka Pengelolaan Pengendalian Mutu Pelayanan
0
45
Menyiapkan Ruangan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
0
46
Mengelola Alat, Obat dan Bahan Pelayanan Kesehatan Gigi dan Mulut
0
47
Melakukan Penyusunan Rencana Kerja Pelayanan Asuhan Kesehatan Gigi dan
Mulut