UNIT KOMPETENSI JENIS TENAGA KESEHATAN DIETISIEN

Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Nomor. 187 Tahun : 2018 Tentang Penetapan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia SKKNI Kategori Aktivitas kesehatan manusia dan Aktivitas Sosial, Golongan Pokok Bidang Dietisien

No. Unit Kompetensi Jumlah Modul #
1 Melakukan Asesment data riwayat gizi dan makanan pasien / klien 2